PT Hetzer Medical Indonesia Tbk (MEDS) menyampaikan tanggapan resmi ke Bursa Efek Indonesia menyusul surat permintaan penjelasan BEI tertanggal 10 September 2026. Salah satu poin utama adalah koreksi laporan keuangan periode 31 Maret 2026 yang sebelumnya diumumkan pada 29 Juli 2026, yaitu memindahkan pencatatan pendapatan jasa machining dari pos pendapatan lain-lain menjadi pendapatan utama. Perusahaan beralasan jasa machining kini menjadi salah satu kegiatan usaha utama, didukung pembelian 10 unit mesin baru untuk menambah kapasitas layanan tersebut. Akibat koreksi ini, total aset turun dari Rp63,79 miliar menjadi Rp63,57 miliar, total ekuitas turun dari Rp48,62 miliar menjadi Rp48,40 miliar, sementara rugi usaha periode tersebut menyusut dari Rp324,6 juta menjadi Rp102,3 juta karena laba bruto naik dari Rp1,70 miliar menjadi Rp2,14 miliar.

Perseroan juga menjelaskan keterlambatan pembayaran piutang dari distributornya, PT Buana Inti Prima, yang disebabkan oleh kesulitan likuiditas perusahaan tersebut karena belum menerima pelunasan dari pelanggannya, termasuk rumah sakit pemerintah yang hingga kini belum membayar. Produk yang dijual Hetzer Medical ke PT Buana Inti Prima meliputi stetoskop, tensimeter, dan bouffant cap. Setelah keterlambatan terjadi, Perseroan menghentikan penjualan stetoskop dan tensimeter ke distributor tersebut, tapi tetap melanjutkan penjualan bouffant cap dengan pembayaran yang lancar. Perseroan mencatat sudah menerima pembayaran 52,32 persen dari total piutang yang tertunggak pada 3 September 2026, dan PT Buana Inti Prima berjanji melunasi sisa kewajibannya paling lambat Desember 2026.

Terkait persediaan yang mengalami penurunan nilai, Perseroan menyatakan barang tersebut masih dalam kondisi baik dan disimpan di gudang perusahaan, dengan rencana dijual bertahap tanpa penghapusan. Perseroan juga memastikan asuransi persediaan pada PT China Taiping Insurance Indonesia telah diperpanjang sejak Juni 2026, berlaku dari 15 Juni 2026 sampai 15 Juni 2027, menggantikan polis sebelumnya yang berlaku 15 Juni 2025 sampai 15 Juni 2026. Selain itu, Perseroan mengonfirmasi utang bank jangka pendek ke PT Bank Central Asia Tbk sebesar Rp1.337.681.604 yang jatuh tempo 2 Desember 2026, berasal dari Perjanjian Kredit Nomor 3327/7770/21 tanggal 2 Desember 2021, direklasifikasi dari Catatan 19 ke Catatan 12 karena sisa jangka waktu jatuh temponya sudah di bawah satu tahun sesuai ketentuan akuntansi PSAK 201 paragraf 69.