PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) menyampaikan laporan keuangan interim yang telah diaudit untuk periode enam bulan yang berakhir 30 Juni 2026. Auditor independen dari KAP Robert, Rudi, Yansen & Rekan, dengan partner penandatangan Robert Ricker, memberikan opini wajar tanpa modifikasian. Namun auditor menyertakan paragraf penekanan suatu hal yang menyebutkan bahwa per 30 Juni 2026 Perseroan memiliki akumulasi kerugian sebesar Rp20,55 miliar dan mencatat rugi Rp8,88 miliar untuk periode berjalan, kondisi yang menurut auditor menimbulkan ketidakpastian material atas kemampuan Perseroan mempertahankan kelangsungan usahanya.
Total aset Perseroan tercatat naik 33,19 persen, dari Rp88,71 miliar pada akhir 2025 menjadi Rp118,15 miliar per 30 Juni 2026, atau bertambah Rp29,44 miliar. Dalam surat penjelasan kepada Otoritas Jasa Keuangan yang diteken Direktur Utama Richie Adrian Hartanto S, manajemen menyebut kenaikan itu terutama berasal dari uang muka investasi yang ditempatkan untuk mendukung rencana investasi dan aksi korporasi, serta uang muka kepada subkontraktor untuk mobilisasi dan pengadaan material proyek. Piutang usaha pihak ketiga juga naik lebih dari dua kali lipat, dari Rp8,47 miliar menjadi Rp18,87 miliar, sementara utang bank jangka pendek justru turun dari Rp11,97 miliar menjadi Rp8,40 miliar.
Kenaikan ekuitas Perseroan dijelaskan berasal dari pelaksanaan Waran Seri I, bukan dari hasil operasional. Selama periode pelaksanaan waran yang berlangsung 12 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026 dengan harga pelaksanaan Rp115 per saham, sebanyak 318.002.042 Waran Seri I dikonversi menjadi saham baru, sehingga menambah modal ditempatkan dan disetor serta tambahan modal disetor Perseroan. Laporan juga mencatat pergantian auditor, dari KAP Kumalahadi, Sugeng Pamudji dan Rekan yang mengaudit laporan tahun 2025, menjadi KAP Robert, Rudi, Yansen & Rekan untuk laporan interim ini, dan angka pembanding laba rugi serta arus kas untuk semester I 2025 belum diaudit oleh auditor manapun.
