Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa penerapan kecerdasan buatan (AI) di tempat kerja harus tetap berpusat pada manusia dan diarahkan untuk mendongkrak produktivitas, bukan sekadar alasan mengurangi tenaga kerja. Pernyataan itu disampaikan dalam Indonesia Human Capital and Beyond Summit 2026 di Tangerang, Banten, pada Selasa (15/9/2026). Hal ini penting bagi perusahaan yang tengah mempertimbangkan otomatisasi maupun pekerja yang khawatir soal keamanan pekerjaannya.

Menurut Yassierli, sektor yang banyak memakai AI memang menunjukkan pertumbuhan produktivitas lebih cepat, tetapi hasilnya sangat bergantung pada cara penerapannya. Jika AI hanya dipakai sebagai asisten operasional, kenaikan produktivitas rata-rata cuma sekitar 5 persen. Namun bila alur kerja dan standar prosedur dirombak ulang sekaligus dibarengi peningkatan keterampilan pekerja, potensinya bisa naik 30 sampai 40 persen. Ia juga mengutip kajian Boston Consulting Group terhadap 1.250 perusahaan yang menemukan 60 persen perusahaan pelopor AI belum merasakan manfaat bisnis yang berarti, salah satunya karena strategi penerapan yang keliru.

Untuk mengarahkan penerapan AI di dunia kerja, Kemnaker menyusun empat prinsip: AI dipakai untuk memperkuat kemampuan pekerja, bukan menggantikannya begitu saja; penerapannya melibatkan pekerja dan serikat pekerja; keputusan AI yang menyangkut hak, keselamatan, dan kesempatan kerja tetap diawasi manusia; serta memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal, termasuk pekerja senior yang perlu pelatihan ulang.

Sebagai tindak lanjut, Kemnaker menjalankan proyek percontohan produktivitas berbasis AI, menyiapkan panduan resmi penerapan AI di tempat kerja, dan membuka wadah kolaborasi antarperusahaan untuk bertukar pengalaman soal teknologi ini.