Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah menerapkan prinsip kehati-hatian sebelum menerbitkan obligasi daerah. Ia menegaskan instrumen ini pada dasarnya adalah utang yang harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan setiap daerah, bukan sekadar cara cepat mendapatkan dana segar. Imbauan ini disampaikan Tito kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Menurut Tito, semakin banyak kepala daerah yang mengeluh kepadanya karena harus menanggung utang yang dibuat oleh pemerintahan sebelumnya. Kondisi itu, katanya, menjadi alasan penting bagi pemerintah daerah untuk tidak sembarangan menambah kewajiban utang baru lewat obligasi, apalagi menjelang pergantian kepemimpinan daerah.

Tito menyebut penerbitan obligasi bisa dibenarkan jika dananya dipakai untuk proyek yang produktif dan mampu menghasilkan pendapatan sendiri. Contoh yang ia berikan adalah pembangunan rumah sakit yang dikelola sebagai Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD, yaitu unit milik pemerintah daerah yang boleh mengelola pendapatannya sendiri di luar kas umum daerah. Jika rumah sakit itu untung, pendapatannya bisa dipakai membayar cicilan utang sekaligus menambah pendapatan asli daerah.

Sebaliknya, Tito mengingatkan pemerintah daerah dengan kapasitas fiskal rendah dan sudah memiliki utang agar tidak menambah beban dengan menerbitkan obligasi baru. Ia menyebut langkah semacam itu berisiko membuat keuangan daerah tekor dan menambah beban bagi kepala daerah berikutnya.