PT Mandiri Manajemen Investasi selaku manajer investasi menyampaikan laporan bulanan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) Mandiri GIAA01, surat berharga yang haknya melekat pada pendapatan penjualan tiket pesawat, untuk periode Agustus 2026. Surat ditandatangani Direktur Utama Hardiyanto Pilia dan dikirim ke Bursa Efek Indonesia pada 7 September 2026, dengan bank kustodian PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Jumlah efek beragun aset yang dipegang oleh investor tercatat Rp812.325.000.000, dengan laporan keuangan KIK EBA yang terakhir diaudit per 31 Desember 2025.

Dokumen menyebutkan pendapatan tiket dari rute Timur Tengah, yaitu Jeddah dan Madinah, sepanjang periode yang dilaporkan tercatat Rp608.624.660.798. Namun jumlah yang lebih besar justru ada di pos tunggakan: dana pendapatan tiket rute Jeddah dan Madinah yang belum diserahkan ke struktur EBA mencapai Rp1.056.295.438.228, atau lebih tinggi dari pendapatan yang sudah diterima pada periode yang sama. Angka pada bagian ini berasal dari hasil pindaian dokumen sehingga perlu dibaca dengan hati-hati, tetapi besarannya cukup mencolok untuk dicatat.

Manajer investasi memperkirakan pembayaran pokok dan imbal hasil kepada pemegang EBA selama 12 bulan ke depan sebesar Rp131.000.000.000. Nilai pasar wajar tiap kelas efek beragun aset dihitung memakai harga acuan dari Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI). Tidak ada informasi material lain terkait perubahan komposisi portofolio atau potensi perubahan arus kas yang dilaporkan pada periode ini.