PT NexAI Digital Infrastruktur Tbk (MGLV), dahulu bernama PT Panca Anugrah Wisesa Tbk, menerbitkan perubahan keterbukaan informasi yang melengkapi dokumen serupa tertanggal 28 Juli 2026, menjelang RUPS pada 7 September 2026. Dokumen ini merinci lima rencana transaksi sekaligus: penjualan seluruh saham Perseroan di 13 anak usaha kepada PT Trijaya Wisesa Makmur (TWM) senilai Rp121.473.879.000, pengalihan sejumlah aset dan kewajiban ke TWM senilai Rp1.908.852.979, pengambilalihan PT Nextier Askara Center (NAC) dan PT Nextier GenAi Center (NGC) dari PT Nextier Datamate Center (NDC) senilai Rp1.998.000.000, pengalihan piutang NDC ke Perseroan senilai Rp668.607.000.000, serta fasilitas pinjaman pemegang saham dari NDC dengan nilai maksimal Rp4.000.000.000.000.

Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per 30 April 2026 yang diaudit Kantor Akuntan Publik Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali, ekuitas Grup Perseroan tercatat Rp118.988.346.004, total aset Rp181.412.886.581, dan perusahaan masih merugi Rp9.350.545.928 dengan pendapatan usaha Rp24.122.429.354. Dari basis itu, Perseroan menghitung total nilai seluruh rencana transaksi mencapai 563,59 persen dari ekuitas, 1.099,29 persen dari total aset, 81,61 persen dari laba bersih, dan 95,61 persen dari pendapatan usaha, sehingga masuk kategori transaksi material yang wajib mendapat persetujuan RUPS sesuai POJK 17/2020. NDC sendiri adalah pemegang saham pengendali Perseroan sejak pengambilalihan pada Februari 2026, yang kemudian mengarahkan transformasi usaha Perseroan dari perdagangan besar peralatan rumah tangga menjadi penyedia data center.

Dokumen ini juga mengungkap bahwa NAC telah beroperasi komersial dengan kapasitas 6 megawatt dan mulai mencetak pendapatan sejak Mei 2026 sebesar Rp11.837.980.000, yang naik menjadi Rp36.334.823.306 pada Juni 2026 berdasarkan laporan keuangan belum diaudit. Penilaian kewajaran transaksi dilakukan oleh Mochammad Ichsan Suud dari KJPP Ferdinand Danar Ichsan & Rekan dengan tanggal penilaian 28 Agustus 2026, sementara rencana divestasi anak usaha dinilai oleh KJPP Yufrizal Deny Kamal & Rekan. Jadwal pelaksanaan disusun berurutan, penandatanganan akta jual beli NAC dan NGC pada 7 September 2026 setelah RUPS menyetujui, disusul akta jual beli 13 anak usaha dengan TWM dan akta pengalihan aset serta kewajiban Perseroan pada 8 September 2026.