PT NexAI Digital Infrastruktur Tbk (MGLV) menandatangani dua perjanjian fasilitas pinjaman dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) untuk dua anak usahanya, PT Nextier Askara Center (NAC) dan PT Nextier GenAi Center (NGC), pada 21 September 2026. Total nilai kedua fasilitas mencapai Rp10,75 triliun, dan Perseroan bertindak sebagai penanggung lewat jaminan perusahaan atau corporate guarantee kepada BNI.

NAC, yang 99,9 persen sahamnya dimiliki MGLV, memperoleh fasilitas senilai Rp4,13 triliun dengan tenor sampai enam tahun dan bisa diperpanjang dua kali, masing-masing satu tahun. NGC, juga dimiliki 99,9 persen oleh MGLV, mendapat fasilitas senilai Rp6,63 triliun dengan tenor sampai tujuh tahun dan bisa diperpanjang satu kali untuk satu tahun. Bunga kedua fasilitas mengikuti suku bunga acuan pasar uang antar bank semalam rata-rata 90 hari (IndONIA) ditambah 1,9 persen. Sebagai jaminan, NAC dan NGC memberikan hak tanggungan atas tanah dan bangunan, fidusia atas mesin, peralatan, dan piutang, gadai saham milik pemegang saham minoritas di masing-masing anak usaha, pengalihan bersyarat atas kontrak-kontrak material, serta jaminan perusahaan dari MGLV. Kedua debitur juga wajib mematuhi pembatasan tertentu, antara lain larangan menambah utang, melepas aset, dan mengubah pengendalian tanpa memenuhi ketentuan dalam perjanjian.

Transaksi ini tergolong Transaksi Material karena nilainya melebihi 50 persen dari ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per 30 April 2026, dan sekaligus tergolong Transaksi Afiliasi karena melibatkan anak usaha sendiri, meski bukan Transaksi Benturan Kepentingan. Karena transaksi berupa pinjaman langsung dari bank kepada anak usaha, MGLV tidak wajib menggunakan penilai independen maupun meminta persetujuan RUPS independen, dan kewajibannya hanya mengumumkan keterbukaan informasi ini kepada pemegang saham.