PT NexAI Digital Infrastruktur Tbk (MGLV) menambah penyertaan modal ke dua anak usahanya, PT Nextier Askara Center (NAC) dan PT Nextier GenAi Center (NGC), masing-masing senilai Rp49 miliar, sehingga total dana yang disetor mencapai Rp98 miliar. Transaksi ini resmi tercatat pada 17 September 2026 lewat dua akta notaris terpisah yang dibuat di hadapan notaris Jose Dima Satria di Jakarta Selatan, dan sudah mendapat persetujuan Kementerian Hukum pada hari yang sama.

Di NAC, modal ditempatkan dan disetor naik dari 1.000 saham senilai Rp1 miliar menjadi 50.000 saham senilai Rp50 miliar. Seluruh tambahan 49.000 saham diambil oleh Perseroan, sehingga kepemilikannya di NAC naik dari 99,90 persen menjadi 99,99 persen, sementara saham milik Glenn T Sugita, yang juga menjabat komisaris di Perseroan sekaligus komisaris di NAC, tetap satu lembar dan porsinya tergerus dari 0,10 persen menjadi 0,01 persen. Pola serupa terjadi di NGC: modal disetor naik dari Rp1 miliar menjadi Rp50 miliar, kepemilikan Perseroan naik menjadi 99,99 persen, dan porsi Suriyanto, yang menjabat komisaris utama Perseroan sekaligus direktur di NAC, tergerus dari 0,10 persen menjadi 0,01 persen.

Perseroan menyebut transaksi ini masuk kategori Transaksi Material sesuai POJK 17/2020 karena nilai masing-masing penyertaan modal melebihi 20 persen dari ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per 30 April 2026. Transaksi ini juga tergolong Transaksi Afiliasi menurut POJK 42/2020 karena NAC dan NGC adalah perusahaan terkendali dengan kepemilikan saham Perseroan, namun perusahaan menegaskan ini bukan transaksi benturan kepentingan. Karena kepemilikan Perseroan di kedua anak usaha sudah di atas 99 persen, Perseroan tidak wajib memakai penilai independen untuk menilai kewajaran transaksi dan cukup menyampaikan keterbukaan informasi ini kepada pemegang saham tanpa memerlukan persetujuan RUPS.