Buana Graha Utama, pemegang saham Multi Indocitra Tbk (MICE) yang bukan berasal dari unsur direksi maupun komisaris, melaporkan pembelian tambahan saham perusahaan itu kepada Otoritas Jasa Keuangan pada 23 Agustus 2026. Sebelum transaksi, Buana Graha Utama mengempit 290.530.018 saham MICE, setara 48,4217 persen hak suara. Setelah transaksi, jumlah itu naik menjadi 290.533.318 saham dengan hak suara 48,4222 persen.

Penambahan saham dilakukan lewat dua transaksi pembelian tidak langsung. Pertama, 3.000 saham dibeli pada 19 Agustus 2026 dengan harga Rp520 per saham. Kedua, 300 saham dibeli pada 20 Agustus 2026, juga di harga Rp520 per saham. Total tambahan dari kedua transaksi itu 3.300 lembar saham, dengan tujuan yang dicantumkan dalam laporan sebagai investasi.

Laporan ini disampaikan sesuai Pasal 2 Ayat 2 Peraturan OJK Nomor 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, yang mewajibkan setiap pemegang saham melaporkan perubahan kepemilikannya ke OJK.