PT Wahana Inti Makmur Tbk (NASI) menerima laporan keterbukaan informasi dari Hartarto Ciputra, seorang pemegang saham yang bukan bagian dari jajaran direksi maupun dewan komisaris perseroan. Dalam laporan yang disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan pada 22 Agustus 2026 itu, Hartarto melakukan pembelian saham NASI secara tidak langsung sebanyak 500.000 lembar saham biasa dengan harga Rp140 per lembar pada 21 Agustus 2026. Transaksi disebutkan bertujuan untuk investasi.

Dengan tambahan tersebut, jumlah saham yang dipegang Hartarto naik dari 46.885.200 lembar menjadi 47.385.200 lembar. Perubahan ini turut mengerek persentase hak suaranya di NASI dari 5,81 persen menjadi 5,87 persen. Laporan ini wajib disampaikan karena mengacu pada Pasal 2 Ayat 2 POJK Nomor 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.