PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) mengoreksi keterbukaan informasi tentang rencana penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) yang sebelumnya disampaikan pada 22 September 2026. Merujuk pada hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 14 September 2026, perseroan akan menerbitkan 1.024.490.000.000 saham baru seri B dengan nilai nominal Rp1 per saham, setara dengan sebanyak-banyaknya 99,46 persen dari total saham perseroan setelah transaksi ini rampung.

Saham baru tersebut akan diserap oleh tujuh pihak. PT Headwell Bintang Energi Hijau mendapat porsi terbesar dengan 668.000.000.000 saham, disusul PT Mantra Capital Persadan dengan 156.490.000.000 saham. Sisanya dibagi ke lima pihak perorangan: Suripto sebanyak 50.000.000.000 saham, Jhon Veter Firdaus sebanyak 50.000.000.000 saham, Antony Lesmana sebanyak 50.000.000.000 saham, Daniel Tejakusuma sebanyak 25.000.000.000 saham, dan Rossa Lina sebanyak 25.000.000.000 saham. Dengan alokasi ini, PT Headwell Bintang Energi Hijau akan menguasai sekitar 64,9 persen dari total saham MKNT setelah penambahan modal, menjadikannya pemegang saham mayoritas baru perseroan.

Setelah aksi ini, modal ditempatkan dan disetor perseroan akan naik dari Rp110 miliar menjadi Rp1.134.490.000.000. Jumlah saham beredar bertambah dari 5,5 miliar menjadi 1.029.990.000.000 lembar, yang berarti porsi kepemilikan pemegang saham lama akan tergerus dari semula 100 persen menjadi sekitar 0,53 persen jika mereka tidak ikut menambah kepemilikan. Perseroan menyatakan penerbitan saham baru ini bertujuan memperbaiki posisi keuangan perusahaan. Jadwalnya, saham baru diterbitkan dan disetor pada 30 September 2026, dicatatkan di bursa pada 1 Oktober 2026, dan hasil pelaksanaannya diumumkan pada 2 Oktober 2026.