Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) menjawab surat Bursa Efek Indonesia nomor S-12447/BEI.PP2/09-2026 yang meminta penjelasan atas volatilitas transaksi efek perseroan. Surat BEI itu diterima MNCN melalui sistem elektronik speidxnet pada 28 September 2026, dan perusahaan meresponsnya lewat surat bernomor 054-BEI/MNC-CS/INT/IX/2026 tertanggal 30 September 2026 yang ditandatangani Corporate Secretary Cahyarina A. Asri.

Dalam jawabannya, MNCN menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek maupun keputusan investasi pemodal, baik menurut aturan POJK Nomor 31/POJK.04/2015 maupun ketentuan III.2.1 Peraturan I-E BEI. Perseroan juga mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang laporan kepemilikan dan penjaminan saham, serta menegaskan tidak memiliki rencana aksi korporasi dalam waktu dekat, setidaknya dalam tiga bulan ke depan, yang akan berdampak pada status pencatatan sahamnya di bursa. Tidak ada pula informasi atau kejadian penting lain yang material dan belum diungkapkan ke publik, menurut perseroan.

Untuk poin mengenai rencana pemegang saham utama, MNCN menyampaikan bahwa PT Global Mediacom Tbk akan tetap menjadi pemegang saham utama perseroan, tanpa menyebut rencana pengurangan atau penambahan kepemilikan.