PT Ekamas Mora Republik Tbk (MORA), operator jaringan telekomunikasi Moratelindo, melaporkan hasil akhir Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo kepada Otoritas Jasa Keuangan. Dari target dana Rp3 triliun yang pernyataan pendaftarannya dinyatakan efektif sejak 27 Juni 2023, perusahaan hanya berhasil menghimpun Rp768,18 miliar, terdiri dari Tahap I pada 2023 senilai Rp488,55 miliar dan Tahap II pada 2024 senilai Rp279,63 miliar. Dengan begitu, sisa dana dari rencana awal yang tidak pernah terserap mencapai Rp2,23 triliun.

Dalam surat bernomor 078/EMR/CORSEC/EXT/IX/2026 tertanggal 30 September 2026, Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan Resi Yuki Bramani menjelaskan bahwa kekurangan penyerapan dana ini terutama dipengaruhi oleh kondisi pasar yang berlaku pada masa penawaran, serta upaya efisiensi struktur biaya pendanaan perseroan. Perusahaan menegaskan jumlah penerbitan sukuk ijarah pada tiap tahap disesuaikan dengan hasil penawaran dan kondisi pasar saat itu, sehingga tidak seluruh rencana penerbitan sukuk direalisasikan sepanjang periode PUB berlangsung.

Perusahaan menyatakan tidak ada dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha akibat tidak tercapainya target dana tersebut. Laporan ini disampaikan sebagai pemenuhan kewajiban berdasarkan Pasal 11 POJK Nomor 36/2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.