PT Wahana Inti Makmur Tbk (NASI) memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia setelah menerima surat permintaan klarifikasi bernomor S-12178/BEI.PP1/09-2026 tanggal 21 September 2026 terkait volatilitas transaksi saham perseroan. Jawaban perusahaan dikirim lewat surat nomor 001/WIM-BEI/IX/2026 yang diteken Direktur Utama Piero Mustafa pada 23 September 2026 pukul 18.33 WIB, hanya dua hari setelah surat bursa terbit.

Dalam surat itu, manajemen menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek maupun keputusan investasi pemodal, baik yang diatur dalam POJK Nomor 31/2015 tentang Keterbukaan Informasi maupun ketentuan Peraturan Bursa Nomor I-E. Perseroan juga menyebut tidak ada aktivitas khusus dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang laporan kepemilikan dan penjaminan saham, serta meyakini volatilitas transaksi yang terjadi merupakan mekanisme perdagangan reguler di pasar.

Perseroan menegaskan belum memiliki rencana tindakan korporasi dalam waktu dekat, setidaknya dalam tiga bulan ke depan, yang dapat berakibat pada status pencatatan sahamnya di bursa. Manajemen juga menyampaikan, berdasarkan konfirmasi dari para pemegang saham, tidak ada rencana apa pun dari pemegang saham utama dan pengendali terkait kepemilikan sahamnya di NASI. Tidak ada informasi material lain yang belum diungkapkan ke publik, menurut perseroan.