Pemegang saham PT Wahana Inti Makmur Tbk (NASI), Hartarto Ciputra, melaporkan penjualan 2.285.200 lembar saham NASI kepada Otoritas Jasa Keuangan. Transaksi tercatat pada 14 September 2026 dengan harga Rp162 per saham. Hartarto bukan anggota direksi maupun dewan komisaris NASI, dan sahamnya tercatat sebagai kepemilikan tidak langsung, dengan tujuan transaksi yang dicantumkan sebagai upaya mengurangi kepemilikan.

Sebelum transaksi, Hartarto memegang 47.385.200 saham NASI, setara 5,87 persen hak suara perusahaan. Setelah penjualan, jumlah sahamnya berkurang menjadi 45.100.000 lembar dan hak suaranya turun menjadi 5,59 persen. Penjualan itu setara 4,82 persen dari total saham yang sebelumnya ia miliki, dengan nilai transaksi sekitar Rp370,2 juta berdasarkan harga yang dilaporkan.

Meski berkurang, kepemilikan Hartarto di NASI masih di atas ambang 5 persen yang mewajibkan pemegang saham melaporkan setiap perubahan kepemilikannya kepada OJK, sesuai POJK Nomor 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.