PT Hassana Boga Sejahtera Tbk (NAYZ) mengumumkan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 2 Oktober 2026 pukul 13.00 WIB. Waktu rinci dan lokasi rapat akan diumumkan menyusul. Pemanggilan resmi rapat, yang baru akan memuat agenda lengkapnya, dijadwalkan terbit pada Kamis, 10 September 2026 melalui situs web perseroan, situs Bursa Efek Indonesia, dan sistem eASY.KSEI milik PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, sesuai POJK 15/2020.

Pemegang saham yang berhak hadir dan bersuara dalam RUPSLB adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham perseroan per Rabu, 9 September 2026 hingga pukul 16.15 WIB, termasuk pemilik saham di sub rekening efek KSEI pada penutupan perdagangan hari itu. Berdasarkan Pasal 16 POJK 15/2020 dan Pasal 21 ayat 6 Anggaran Dasar perseroan, pemegang saham yang menguasai minimal 1/20 atau 5 persen dari total saham berhak suara bisa mengusulkan agenda rapat kepada direksi, paling lambat 7 hari kalender sebelum tanggal pemanggilan resmi, yakni sekitar 3 September 2026. Rapat juga akan digelar secara elektronik dengan fasilitas e-Proxy untuk pemungutan suara, mengacu pada Peraturan OJK No. 14/2025.

Pengumuman ini terbit tak lama setelah NAYZ melaporkan pergantian pemegang saham pengendali, di mana Saiko kini menguasai 29,41% saham perseroan usai membeli dari Asia Intrainvesta senilai sekitar Rp17,6 miliar. Dokumen RUPSLB ini sendiri belum merinci agenda rapat, sehingga belum jelas apakah pertemuan ini terkait langsung dengan pergantian pengendali tersebut.