OJK mengusulkan batas kepemilikan asing di perusahaan asuransi naik dari 80 persen menjadi 99 persen agar modalnya lebih kuat menanggung risiko besar, menyamakan aturan dengan perbankan.
29 Agustus 2026Dirangkum dari tvOneNews
Foto: tvOneNews
Otoritas Jasa Keuangan mengusulkan agar batas kepemilikan saham asing di perusahaan asuransi diperluas dari 80 persen menjadi 99 persen. Usulan ini penting untuk dicermati karena berpotensi mengubah struktur permodalan industri asuransi nasional, membuka peluang lebih besar bagi investor asing untuk menyuntik modal sekaligus memegang kendali penuh atas perusahaan asuransi di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyebut alasan utamanya adalah memperkuat kapasitas modal perusahaan asuransi dalam menanggung risiko besar. Ia mencontohkan perusahaan dengan modal sekitar Rp250 miliar akan kesulitan menanggung nilai penjaminan yang jauh melampaui modalnya sendiri. Pernyataan itu disampaikan Ogi di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat (28/8/2026).
OJK sudah mengajukan usulan tersebut ke Kementerian Keuangan dengan alasan menyamakan aturan kepemilikan asing di sektor asuransi dengan sektor perbankan, yang sejak sebelumnya sudah membolehkan kepemilikan asing hingga 99 persen. Menurut Ogi, dari sisi karakter industri, sektor asuransi semestinya bisa lebih terbuka terhadap investor asing dibanding perbankan, namun kenyataannya aturan asuransi justru lebih ketat.
Usulan kenaikan batas kepemilikan asing ini menjadi salah satu argumen yang mendasari dorongan OJK agar pemerintah merevisi peraturan terkait penyelenggaraan usaha perasuransian.
Ada yang ingin ditanyakan soal berita ini? Bot kami menjawab dari arsip The Signal, lengkap dengan tautan artikelnya.Tanya ke bot The Signal
Mau tahu arahnya, bukan cuma beritanya?Tiap malam hari kerja, satu tulisan yang menjawab ke mana ekonomi bergerak hari itu dan apa yang akan menentukan arahnya. Plus angka pembanding yang tidak ada di situs. Gratis.
Signal+
Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok.
Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca.
Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.