PT OKI Pulp & Paper Mills (OPPM) mengumumkan telah melunasi pokok utang dari empat instrumen sekaligus melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 12 Oktober 2026. Laporan ditandatangani Direktur OPPM Arman Dwiartono dan disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan pada 13 Oktober 2026.

Rinciannya, Obligasi Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2023 Seri B dilunasi Rp1.608.890.000.000 atau sekitar Rp1,61 triliun. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2023 Seri A dilunasi Rp333.200.000.000 atau sekitar Rp333,2 miliar. Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2023 Seri B dilunasi Rp1.042.090.000.000 atau sekitar Rp1,04 triliun. Di luar itu, Obligasi USD Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2023 Seri A dilunasi senilai US$1.058.000 atau sekitar US$1,06 juta.

Total pelunasan dalam rupiah mencapai sekitar Rp2,98 triliun, ditambah kewajiban dalam dolar Amerika Serikat tersebut. Dalam laporan ke OJK, OPPM turut menembuskan surat ini kepada PT Bank KB Indonesia Tbk selaku wali amanat, serta Bursa Efek Indonesia. OPPM menyatakan pelunasan ini tidak berdampak pada kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.