Menjawab permintaan BEI, OPPM menyatakan kebakaran hutan di Sumatera Selatan tidak mengganggu operasi, target produksi, pendapatan, laba, maupun aset perusahaan.
15 Oktober 2026Sumber: Keterbukaan Informasi IDX
Ilustrasi AI
PT OKI Pulp & Paper Mills (OPPM) menyampaikan tanggapan resmi atas surat Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor S-13079/BEI.PP3/10-2026 tertanggal 13 Oktober 2026 yang meminta penjelasan soal dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Tanggapan bernomor 021/CRP/OK/X/2026 ini ditandatangani Direktur OPPM, Arman Dwiartono, dan disampaikan ke bursa pada 15 Oktober 2026.
Dalam suratnya, OPPM menjelaskan bahwa seluruh wilayah operasional dan asetnya hanya berada di satu lokasi, yakni Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, yang menyumbang 100 persen produksi dan 100 persen pendapatan perusahaan. Entitas anak, PT Pupuk Swadaya Purimas, juga beroperasi di lokasi yang sama namun tidak memberikan kontribusi produksi maupun pendapatan. OPPM menegaskan bahwa kejadian karhutla di sekitar wilayah tersebut sampai saat ini tidak berdampak pada kegiatan operasional, target produksi tahun 2026, pendapatan, laba, maupun nilai aset perusahaan, dan tidak ada penghentian operasi produksi yang tidak terencana (unplanned shutdown).
Perusahaan juga menyatakan tidak memiliki lahan atau konsesi yang berisiko terhadap karhutla, meski tetap akan memantau kondisi lingkungan dan potensi gangguan operasional ke depan. OPPM memastikan bahwa dirinya maupun entitas anak tidak sedang dan tidak berpotensi menghadapi proses hukum atau sanksi administratif terkait karhutla, termasuk penyegelan lahan, penyelidikan, gugatan, maupun pencabutan izin, serta tidak ada informasi material lain soal karhutla yang belum diungkapkan ke publik. Bursa mewajibkan tanggapan disampaikan paling lambat dua hari bursa sejak permintaan penjelasan diterima.
Penilaian arah di atas menyangkut fundamental emiten, bukan anjuran membeli atau menjual saham.
Foto ilustrasi dibuat dengan AI. Bukan dokumentasi peristiwa yang diberitakan.
Berita ini disusun redaksi The Signal dari keterbukaan informasi resmi yang disampaikan emiten ke Bursa Efek Indonesia. Catatan redaksi bersifat penjelasan, bukan rekomendasi investasi.
Ada yang ingin ditanyakan soal OPPM? Bot kami menjawab dari arsip The Signal, lengkap dengan tautan artikelnya.Tanya ke bot The Signal
Mau tahu arahnya, bukan cuma beritanya?Tiap malam hari kerja, satu tulisan yang menjawab ke mana ekonomi bergerak hari itu dan apa yang akan menentukan arahnya. Plus angka pembanding yang tidak ada di situs. Gratis.
Signal+
Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok.
Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca.
Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.