PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) menyampaikan tanggapan resmi kepada Bursa Efek Indonesia atas surat permintaan penjelasan bernomor S-11322/BEI.PP1/09-2026 tanggal 3 September 2026. Surat balasan bernomor 001/CORSEC-ANHI/IX/2026 itu ditandatangani Corporate Secretary Calvin Setiawan pada 7 September 2026 di Jakarta, menjelaskan kinerja keuangan berdasarkan laporan keuangan konsolidasi Perseroan dan Entitas Anak untuk periode enam bulan yang berakhir 30 Juni 2026.
Dalam laporan itu, penjualan konsolidasi PACK naik 936,5 persen dari Rp20,5 miliar menjadi Rp213,0 miliar, didorong peningkatan aktivitas perdagangan mineral di entitas anak. Laba bruto naik 88,9 persen dari Rp3,4 miliar menjadi Rp6,4 miliar. Yang jauh lebih besar adalah lonjakan laba berjalan sebesar 1.431,5 persen dibanding periode sama tahun 2025, yang menurut Perseroan terutama ditopang oleh bagian laba bersih sebesar Rp202,8 miliar dari dua perusahaan tambang, PT Karyatama Konawe Utara (KKU) dan PT Konutara Sejati (KS). Saham kedua perusahaan itu dibeli pada semester II 2025 oleh entitas anak PACK, yakni PT Adhi Prakarsa Raya yang mengambil 34,5 persen saham KKU dan PT Sumber Cahaya Raya yang mengambil 30,0 persen saham KS. Perseroan juga mengakui dalam jawabannya bahwa meski pendapatan melonjak, Perseroan masih membukukan rugi usaha.
Soal lini bisnis, kegiatan perdagangan mineral dijalankan oleh PT Awal Kemuliaan Indonesia, entitas anak yang 99,0 persen sahamnya dimiliki PACK. Perseroan menyatakan berkomitmen memperluas usaha lewat entitas anak, termasuk lewat akuisisi perusahaan yang bersinergi dengan bisnis eksisting. Perseroan juga membantah pemberitaan media yang menyebut rencana penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (rights issue), menegaskan belum pernah mengeluarkan informasi tersebut dan meminta media tidak menerbitkan berita yang belum resmi. Perseroan menambahkan tidak ada kontrak atau sumber pendapatan baru yang material dan belum diungkapkan, serta tidak ada perkara hukum material yang sedang dihadapi Perseroan, entitas anak, direksi, maupun komisaris.
