Kementerian Perdagangan menaikkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) emas untuk periode 15-30 September 2026, menyusul kenaikan harga emas di pasar internasional. Kenaikan ini penting karena kedua angka tersebut menjadi dasar penghitungan bea keluar dan royalti bagi perusahaan yang mengekspor emas dari Indonesia, sehingga langsung memengaruhi besaran pungutan yang harus dibayar eksportir.

HPE emas ditetapkan sebesar US$144.469,49 per kilogram, naik 1,63 persen dibanding periode pertama September 2026 yang sebesar US$142.154,10 per kilogram. HR emas naik dari US$4.421,49 menjadi US$4.493,51 per troy ounce, satuan berat yang lazim dipakai dalam perdagangan emas dan logam mulia. Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1817 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.

Angka BPSNilai ekspor
26,2 miliar US$Juli 2026

Nilai barang yang dijual Indonesia ke luar negeri. Naik 0,76 miliar US$ dibanding Juni 2026. Posisinya di atas rata-rata 12 bulan terakhir (24.007,8).

Februari 2024: 19,3 miliar US$Maret 2024: 22,6 miliar US$April 2024: 19,7 miliar US$Mei 2024: 22,4 miliar US$Juni 2024: 21,1 miliar US$Juli 2024: 22,5 miliar US$Agustus 2024: 23,6 miliar US$September 2024: 22,2 miliar US$Oktober 2024: 24,8 miliar US$November 2024: 24,1 miliar US$Desember 2024: 23,6 miliar US$Januari 2025: 21,4 miliar US$Februari 2025: 21,9 miliar US$Maret 2025: 23,2 miliar US$April 2025: 20,7 miliar US$Mei 2025: 24,6 miliar US$Juni 2025: 23,4 miliar US$Juli 2025: 24,7 miliar US$Agustus 2025: 24,9 miliar US$September 2025: 24,7 miliar US$Oktober 2025: 24,2 miliar US$November 2025: 22,5 miliar US$Desember 2025: 26,3 miliar US$Januari 2026: 22,2 miliar US$Februari 2026: 22,2 miliar US$Maret 2026: 22,5 miliar US$April 2026: 25,3 miliar US$Mei 2026: 23,2 miliar US$Juni 2026: 25,5 miliar US$Juli 2026: 26,2 miliar US$FebMeiAguNovFebMeiAguNovFebMeiJul20242025202626.29019.349Agustus 2025: 24,9 miliar US$September 2025: 24,7 miliar US$Oktober 2025: 24,2 miliar US$November 2025: 22,5 miliar US$Desember 2025: 26,3 miliar US$Januari 2026: 22,2 miliar US$Februari 2026: 22,2 miliar US$Maret 2026: 22,5 miliar US$April 2026: 25,3 miliar US$Mei 2026: 23,2 miliar US$Juni 2026: 25,5 miliar US$Juli 2026: 26,2 miliar US$AguOktDesFebAprJunJul2025202626.29022.156

Sumber: Badan Pusat Statistik, Nilai Ekspor. Diolah The Signal.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, mengatakan kenaikan HPE dan HR emas dipicu oleh melemahnya nilai tukar mata uang utama dunia, turunnya imbal hasil obligasi, serta pemangkasan suku bunga acuan di sejumlah negara. Kondisi seperti ini umumnya mendorong investor global mengalihkan dananya ke emas karena dianggap aset yang lebih aman saat ketidakpastian ekonomi meningkat.

HPE dan HR emas ditetapkan Kemendag berdasarkan data dan masukan teknis Kementerian ESDM yang mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA), lembaga acuan harga emas dunia. Prosesnya melibatkan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian, dan diperbarui dua kali sebulan mengikuti pergerakan harga emas internasional.