Patokan Ekspor Emas Naik 1,63 Persen per 15 September
Kemendag menaikkan HPE dan HR emas untuk periode 15-30 September 2026, dasar penghitungan bea keluar dan royalti ekspor emas dari Indonesia.
15 September 2026Sumber: Siaran pers Kementerian Perdagangan
Ilustrasi AI
Kementerian Perdagangan menaikkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) emas untuk periode 15-30 September 2026, menyusul kenaikan harga emas di pasar internasional. Kenaikan ini penting karena kedua angka tersebut menjadi dasar penghitungan bea keluar dan royalti bagi perusahaan yang mengekspor emas dari Indonesia, sehingga langsung memengaruhi besaran pungutan yang harus dibayar eksportir.
HPE emas ditetapkan sebesar US$144.469,49 per kilogram, naik 1,63 persen dibanding periode pertama September 2026 yang sebesar US$142.154,10 per kilogram. HR emas naik dari US$4.421,49 menjadi US$4.493,51 per troy ounce, satuan berat yang lazim dipakai dalam perdagangan emas dan logam mulia. Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1817 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.
Angka BPSNilai ekspor
26,2 miliar US$Juli 2026
Nilai barang yang dijual Indonesia ke luar negeri. Naik 0,76 miliar US$ dibanding Juni 2026. Posisinya di atas rata-rata 12 bulan terakhir (24.007,8).
Sumber: Badan Pusat Statistik, Nilai Ekspor. Diolah The Signal.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, mengatakan kenaikan HPE dan HR emas dipicu oleh melemahnya nilai tukar mata uang utama dunia, turunnya imbal hasil obligasi, serta pemangkasan suku bunga acuan di sejumlah negara. Kondisi seperti ini umumnya mendorong investor global mengalihkan dananya ke emas karena dianggap aset yang lebih aman saat ketidakpastian ekonomi meningkat.
HPE dan HR emas ditetapkan Kemendag berdasarkan data dan masukan teknis Kementerian ESDM yang mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA), lembaga acuan harga emas dunia. Prosesnya melibatkan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian, dan diperbarui dua kali sebulan mengikuti pergerakan harga emas internasional.
Foto ilustrasi dibuat dengan AI. Bukan dokumentasi peristiwa yang diberitakan.
Berita ini disusun redaksi The Signal dari siaran pers resmi Kementerian Perdagangan. Angka dan ketentuan mengikuti dokumen aslinya; klaim yang belum terverifikasi ditulis sebagai pernyataan lembaga, bukan fakta.
Ada yang ingin ditanyakan soal berita ini? Bot kami menjawab dari arsip The Signal, lengkap dengan tautan artikelnya.Tanya ke bot The Signal
Mau tahu arahnya, bukan cuma beritanya?Tiap malam hari kerja, satu tulisan yang menjawab ke mana ekonomi bergerak hari itu dan apa yang akan menentukan arahnya. Plus angka pembanding yang tidak ada di situs. Gratis.
Signal+
Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok.
Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca.
Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.