PT Primadaya Plastisindo Tbk (PDPP), emiten yang bergerak di industri barang dari plastik untuk pengemasan, menyampaikan keterbukaan informasi bahwa Lim Kim Guan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Perseroan. Surat pengunduran diri tersebut tertanggal 8 Oktober 2026, dan laporan ke Bursa Efek Indonesia disampaikan oleh Direktur Utama Kennie Angesty pada 12 Oktober 2026 pukul 11.17 WIB, bernomor 314/SK/PDPP-HO/X/2026.

Perseroan menyatakan pelaporan ini dilakukan untuk memenuhi Pasal 9 juncto Pasal 27 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, yang mewajibkan keterbukaan setiap pergantian anggota direksi maupun dewan komisaris. Dokumen tidak menyebutkan alasan pengunduran diri Lim Kim Guan maupun nama pengganti yang akan mengisi posisi tersebut. Dalam pernyataannya, manajemen menegaskan bahwa kejadian ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan.