PT Primadaya Plastisindo Tbk (PDPP) melaporkan laporan keuangan interim tidak diaudit untuk periode sembilan bulan yang berakhir 30 September 2026. Pendapatan bersih perusahaan produsen kemasan plastik ini tercatat Rp545,62 miliar, naik dari Rp387,30 miliar pada periode yang sama tahun 2025. Laba kotor naik dari Rp72,57 miliar menjadi Rp116,99 miliar, sementara laba usaha melonjak dari Rp45,14 miliar menjadi Rp85,03 miliar. Setelah dikurangi pajak, laba bersih periode berjalan mencapai Rp59,90 miliar, naik 127 persen dari Rp26,34 miliar pada sembilan bulan 2025, sehingga laba per saham naik dari Rp8,60 menjadi Rp19,57.
Total aset perusahaan per 30 September 2026 mencapai Rp725,52 miliar, naik 20,4 persen dari Rp602,77 miliar pada akhir 2025, sementara total liabilitas naik lebih tajam, 40 persen, dari Rp170,30 miliar menjadi Rp238,40 miliar. Karena kenaikan ini melewati ambang 20 persen yang diatur Bursa Efek Indonesia, PDPP menyampaikan surat penjelasan resmi ke OJK dan BEI bernomor 376/SK/PDPP-HO/X/2026 yang ditandatangani 27 Oktober 2026. Perusahaan menjelaskan, piutang usaha dari pihak ketiga melonjak dari Rp67,12 miliar menjadi Rp165,14 miliar karena penjualan ke pelanggan lama naik seiring kenaikan harga bahan baku, sementara uang muka pembelian aset tetap naik dari Rp6,35 miliar menjadi Rp24,50 miliar untuk rencana pembelian mesin dan peralatan pabrik yang sampai akhir September belum terealisasi.
Di sisi liabilitas, utang bank jangka pendek naik dari Rp53,84 miliar menjadi Rp116,82 miliar yang menurut perusahaan dipakai untuk mendukung kebutuhan modal kerja, sementara utang usaha kepada pihak ketiga naik dari Rp18,18 miliar menjadi Rp35,19 miliar akibat meningkatnya pembelian kredit untuk kebutuhan operasional. Utang pajak juga naik dari Rp4,40 miliar menjadi Rp14,79 miliar seiring kenaikan laba yang membuat beban pajak badan ikut membesar. Kas dan setara kas perusahaan naik dari Rp6,52 miliar menjadi Rp24,79 miliar, yang menurut perusahaan berasal dari peningkatan penjualan tunai, terutama penjualan ekspor, dalam bentuk deposito mata uang asing. Sepanjang periode ini, PDPP juga membagikan dividen Rp6,91 miliar, naik dari Rp3,58 miliar pada tahun sebelumnya.
