Pemerintah menargetkan penerbitan 1 juta Sertifikat Hak Milik (SHM) tanpa biaya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sepanjang 2026, sebagai bagian dari program yang direncanakan mencapai total 8 juta sertifikat hingga 2028. Program ini menyasar rumah milik warga MBR yang selama ini belum memiliki bukti kepemilikan tanah resmi, sehingga rentan sengketa dan sulit dijadikan jaminan pinjaman ke bank. Kolaborasi ini melibatkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut kerja sama ini difokuskan pada sertifikasi gratis bagi MBR, sementara Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan target tahunan dimulai dari 1 juta sertifikat pada 2026. Salah satu dasar penentuan sasaran program adalah data penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yaitu program bedah rumah pemerintah yang berjalan sejak 2015 hingga 2024.

Dari sekitar 1,4 juta rumah penerima BSPS selama periode tersebut, hasil verifikasi ATR/BPN menemukan 1,1 juta di antaranya belum memiliki sertifikat tanah. Nusron menyebut penerima BSPS yang belum bersertifikat ini menjadi salah satu dari tiga kelompok masyarakat yang disasar program SHM gratis, meski rincian dua kelompok lainnya belum dipaparkan dalam keterangan tersebut.