Pemerintah memperketat pengawasan terhadap produk pangan berklaim gizi, termasuk beras fortifikasi, setelah menemukan 25 merek yang diduga tidak memenuhi standar. Langkah ini penting karena menyangkut kepercayaan konsumen terhadap label gizi yang selama ini dijadikan pegangan saat membeli produk pangan.

Temuan itu diumumkan Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional pada 15 September 2026, berdasarkan hasil pengujian di empat laboratorium terhadap beras yang beredar di pasaran. Hasil uji menunjukkan kandungan gizi 25 merek tersebut tidak sesuai dengan informasi yang tercantum pada label, dan produk yang bermasalah diperintahkan ditarik dari peredaran.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Muhammad Qodari menegaskan pemerintah ingin memberikan perlindungan dan kepastian kepada masyarakat, sekaligus memastikan pihak yang diduga melanggar bertanggung jawab sesuai proses yang berlaku. Beras fortifikasi sendiri dirancang untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting.