Pemerintah Tertibkan Impor Baju Bekas, Longgarkan Bahan Baku Tekstil
Rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto menghasilkan rencana peninjauan aturan impor bahan baku tekstil dan penertiban impor pakaian bekas ilegal.
22 September 2026Sumber: Siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Ilustrasi AI
Pemerintah menegaskan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) masih menjadi sektor strategis bagi perekonomian nasional, kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Selasa (22/9). Pemerintah berencana memperkuat daya saing industri ini dari hulu hingga hilir sekaligus membuka ruang investasi baru, di tengah tekanan persaingan global maupun impor ilegal yang selama ini merugikan produsen dalam negeri.
Menurut Airlangga, sektor TPT menyumbang sekitar 0,97 persen dari produk domestik bruto, menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja, dan mencatatkan nilai ekspor sekitar US$12 miliar. Tingkat pemakaian kapasitas pabrik tekstil saat ini berada di kisaran 75 persen, yang berarti masih ada ruang bagi pabrik untuk menambah produksi tanpa perlu membangun fasilitas baru.
Angka BPSNilai impor
26,1 miliar US$Juli 2026
Nilai barang yang dibeli Indonesia dari luar negeri. Naik 0,19 miliar US$ dibanding Juni 2026. Tertinggi dalam 31 bulan yang tercatat. Posisinya di atas rata-rata 12 bulan terakhir (21.914,1).
Sumber: Badan Pusat Statistik, Nilai Impor. Diolah The Signal.
Kinerja perdagangan sektor ini timpang antara hulu dan hilir. Untuk bahan baku tekstil, Indonesia masih berposisi sebagai net importer dengan nilai impor sekitar US$8,4 miliar berbanding ekspor sekitar US$3,1 miliar. Sebaliknya, sektor pakaian jadi mencatat surplus, dengan ekspor sekitar US$8,7 miliar dibanding impor sekitar US$690 juta. Untuk mendorong pasokan bahan baku sekaligus melindungi produsen garmen lokal, pemerintah akan meninjau ulang aturan Pertek, yakni izin teknis yang menjadi syarat impor bahan baku, dan meminta Direktorat Jenderal Bea Cukai menertibkan impor pakaian bekas yang masuk lewat jalur kiloan maupun ball press.
Pemerintah juga membuka kemudahan sertifikasi halal untuk bahan baku berbasis kulit guna mendukung industri tekstil dan alas kaki. Airlangga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menegaskan industri tekstil bukan tergolong sunset industry atau industri yang mulai ditinggalkan, sehingga masih terbuka peluang bagi pelaku usaha untuk melakukan reinvestasi maupun menambah modal kerja.
tekstilTPTimpor pakaian bekasinvestasi industri
Foto ilustrasi dibuat dengan AI. Bukan dokumentasi peristiwa yang diberitakan.
Berita ini disusun redaksi The Signal dari siaran pers resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Angka dan ketentuan mengikuti dokumen aslinya; klaim yang belum terverifikasi ditulis sebagai pernyataan lembaga, bukan fakta.
Ada yang ingin ditanyakan soal berita ini? Bot kami menjawab dari arsip The Signal, lengkap dengan tautan artikelnya.Tanya ke bot The Signal
Mau tahu arahnya, bukan cuma beritanya?Tiap malam hari kerja, satu tulisan yang menjawab ke mana ekonomi bergerak hari itu dan apa yang akan menentukan arahnya. Plus angka pembanding yang tidak ada di situs. Gratis.
Signal+
Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok.
Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca.
Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.