Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian merilis data terbaru penggunaan QRIS bertepatan dengan penutupan rangkaian acara FEKDI x IFSE 2026 pada Sabtu, 26 September 2026. Data ini penting karena menunjukkan seberapa jauh pembayaran digital sudah merambah usaha kecil, sekaligus arah pemerintah memperluas sistem ini ke luar negeri.

Hingga Juni 2026, QRIS tercatat memiliki 65,77 juta pengguna dan 44,86 juta merchant, dengan 96,68 persen merchant tersebut adalah UMKM. Sepanjang semester I 2026, jumlah transaksi QRIS mencapai 12,55 miliar dengan nilai sekitar Rp1,12 kuadriliun, setara lebih dari seribu triliun rupiah, tumbuh 93,92 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Selain di dalam negeri, QRIS Antarnegara sudah bisa digunakan untuk transaksi di Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok. Pemerintah berencana memperluasnya lagi ke Hong Kong dan Timor-Leste, yang jika terwujud akan mempermudah transaksi lintas negara bagi wisatawan maupun pelaku usaha, termasuk UMKM yang ingin menjangkau pasar di negara-negara tersebut.

Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian menyebut penguatan ekonomi digital ini sejalan dengan RPJMN 2025-2029 yang menempatkan transformasi digital sebagai salah satu prioritas pembangunan. Dalam sambutannya, Analis Kebijakan Ahli Utama Rizal Edwin menekankan agar keamanan, pelindungan konsumen, dan tata kelola data ikut diperkuat seiring perluasan konektivitas digital, bukan hanya soal menambah jumlah pengguna.