Pengguna QRIS Tembus 65,8 Juta, Transaksi Tumbuh 93,9%
Rangkaian FEKDI x IFSE 2026 ditutup dengan data terbaru: transaksi QRIS semester I 2026 tumbuh 93,92 persen menjadi Rp1,12 kuadriliun, dan cakupannya ke luar negeri bertambah.
26 September 2026Sumber: Siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Ilustrasi AI
Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian merilis data terbaru penggunaan QRIS bertepatan dengan penutupan rangkaian acara FEKDI x IFSE 2026 pada Sabtu, 26 September 2026. Data ini penting karena menunjukkan seberapa jauh pembayaran digital sudah merambah usaha kecil, sekaligus arah pemerintah memperluas sistem ini ke luar negeri.
Hingga Juni 2026, QRIS tercatat memiliki 65,77 juta pengguna dan 44,86 juta merchant, dengan 96,68 persen merchant tersebut adalah UMKM. Sepanjang semester I 2026, jumlah transaksi QRIS mencapai 12,55 miliar dengan nilai sekitar Rp1,12 kuadriliun, setara lebih dari seribu triliun rupiah, tumbuh 93,92 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Selain di dalam negeri, QRIS Antarnegara sudah bisa digunakan untuk transaksi di Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok. Pemerintah berencana memperluasnya lagi ke Hong Kong dan Timor-Leste, yang jika terwujud akan mempermudah transaksi lintas negara bagi wisatawan maupun pelaku usaha, termasuk UMKM yang ingin menjangkau pasar di negara-negara tersebut.
Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian menyebut penguatan ekonomi digital ini sejalan dengan RPJMN 2025-2029 yang menempatkan transformasi digital sebagai salah satu prioritas pembangunan. Dalam sambutannya, Analis Kebijakan Ahli Utama Rizal Edwin menekankan agar keamanan, pelindungan konsumen, dan tata kelola data ikut diperkuat seiring perluasan konektivitas digital, bukan hanya soal menambah jumlah pengguna.
Artikel ini informasi, bukan ajakan atau rekomendasi membeli maupun menjual instrumen investasi apa pun. Keputusan investasi beserta risikonya sepenuhnya tanggung jawab pembaca.
Foto ilustrasi dibuat dengan AI. Bukan dokumentasi peristiwa yang diberitakan.
Berita ini disusun redaksi The Signal dari siaran pers resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Angka dan ketentuan mengikuti dokumen aslinya; klaim yang belum terverifikasi ditulis sebagai pernyataan lembaga, bukan fakta.
Ada yang ingin ditanyakan soal berita ini? Bot kami menjawab dari arsip The Signal, lengkap dengan tautan artikelnya.Tanya ke bot The Signal
Mau tahu arahnya, bukan cuma beritanya?Tiap malam hari kerja, satu tulisan yang menjawab ke mana ekonomi bergerak hari itu dan apa yang akan menentukan arahnya. Plus angka pembanding yang tidak ada di situs. Gratis.
Signal+
Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok.
Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca.
Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.