Bursa Efek Indonesia mengumumkan pencatatan awal Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2026 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2026 milik PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills (PIDL), mulai 29 Oktober 2026. Nilai pokok obligasi yang diterbitkan Rp1,28 triliun dalam dua seri, sedangkan dana sukuk mudharabah Rp1 triliun juga dalam dua seri. PT Bank KB Indonesia Tbk bertindak sebagai wali amanat. Obligasi ini mendapat peringkat idA+ dari Pefindo dan irAA- dari lembaga pemeringkat lain, sementara sukuknya mendapat peringkat syariah idA+(sy) dan irAA-(sy).

Untuk obligasi, Seri A senilai Rp1.070.385.000.000 berbunga tetap 10 persen per tahun dengan tenor tiga tahun, jatuh tempo 28 Oktober 2029. Seri B senilai Rp214.395.000.000 berbunga 10,5 persen per tahun dengan tenor lima tahun, jatuh tempo 28 Oktober 2031. Pokoknya dibayar sekali penuh saat jatuh tempo. Untuk sukuk mudharabah, Seri A senilai Rp873.635.000.000 memberi nisbah 22,85 persen dari pendapatan yang dibagihasilkan, dengan indikasi bagi hasil setara 10 persen per tahun selama tiga tahun. Seri B senilai Rp126.365.000.000 memberi nisbah 23,99 persen, setara bagi hasil 10,5 persen per tahun selama lima tahun. Bunga obligasi dan bagi hasil sukuk dibayar setiap tiga bulan, dengan pembayaran pertama pada 28 Januari 2027.

Penjaminan emisi dipegang oleh sepuluh sekuritas, dengan PT Aldiracita Sekuritas Indonesia sebagai penjamin pelaksana emisi terbesar, menanggung 51,56 persen porsi obligasi (Rp662,44 miliar) dan 30,90 persen porsi sukuk (Rp309,05 miliar). Penjamin lain antara lain PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT KB Valbury Sekuritas, PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia, PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, masing-masing menanggung porsi antara 1,68 persen hingga 9 persen.

Penerbitan ini merupakan tahap kedua dari program penawaran umum berkelanjutan dengan target total Rp10,5 triliun untuk obligasi dan Rp2 triliun untuk sukuk mudharabah. Tahap pertama telah diterbitkan sebelumnya senilai Rp455,965 miliar untuk obligasi dan Rp487,455 miliar untuk sukuk. Obligasi dan sukuk ini tidak dijamin dengan aset khusus milik perseroan, sehingga pemegangnya berkedudukan setara dengan kreditur lain yang tidak memegang jaminan istimewa. Dokumen juga menyebut risiko utama perseroan adalah fluktuasi harga bubur kertas dan kertas di pasar internasional.