PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk. (PNBS) mengirim surat penjelasan bernomor 025/DSH/EXT/IX/2026 pada 30 September 2026, merespons permintaan Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-12536/BEI.PP1/09-2026 tanggal 29 September 2026 terkait volatilitas transaksi efek perseroan. Surat itu ditandatangani oleh Corporate Secretary Slamet Haryanto Pradhana.

Dalam jawabannya, perseroan menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai saham atau keputusan investasi pemodal, selain yang sudah diungkap lewat pelaporan keterbukaan informasi di IDXnet. Perseroan juga mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas atau transaksi dari pemegang saham tertentu, dan Corporate Secretary menyebut belum menerima informasi dari pengendali maupun pemegang saham utama soal rencana kepemilikan saham mereka di perseroan.

Soal rencana aksi korporasi, PNBS hanya menyebut agenda Public Expose Tahunan dalam waktu dekat, yang akan diumumkan dan dimuat di situs Bursa Efek Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada tanggal pasti yang dicantumkan untuk agenda tersebut dalam surat ini.