PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat idAA- dengan outlook stabil untuk PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PNBS), berlaku untuk periode 1 September 2026 sampai 1 September 2027. Keputusan ini diambil dalam rapat Panitia Pemeringkat Pefindo pada 1 September 2026, dengan mengacu pada laporan keuangan tidak diaudit PNBS per 30 Juni 2026 dan laporan keuangan auditan bank untuk tahun buku 2025.

Dalam sertifikatnya, Pefindo menjelaskan bahwa obligor dengan peringkat AA memiliki kemampuan sangat kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya dibandingkan obligor Indonesia lainnya, dengan selisih tipis dari peringkat tertinggi. Tanda minus di belakang idAA- menunjukkan posisi PNBS berada di bagian relatif lebih lemah dalam kategori AA tersebut, bukan setara dengan idAA polos atau idAA+. Pefindo menegaskan bahwa peringkat ini bukan rekomendasi untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang, melainkan semata opini atas kemampuan bayar PNBS.

PNBS menyampaikan hasil pemeringkatan ini kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia pada 7 September 2026, sesuai kewajiban keterbukaan informasi berdasarkan POJK Nomor 45 Tahun 2024 dan Peraturan Bursa Efek Indonesia I-E. Laporan disampaikan oleh Slamet Haryanto Pradhana selaku Corporate Secretary PNBS, dan perseroan menilai sendiri dampak peristiwa ini terhadap kondisi operasional, hukum, dan keuangannya sebagai baik.