PT AEP Pinago Plantations Tbk (PNGO) menyampaikan tanggapan atas surat permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia nomor S-13055/BEI.PP2/10-2026 tertanggal 13 Oktober 2026 terkait dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam suratnya, Perseroan menjelaskan wilayah operasionalnya berada di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dikelola langsung oleh Perseroan maupun melalui entitas anak. Produksi dan pendapatan dari inti sawit menyumbang 37 persen dari total produksi CPO Perseroan.
Terkait dampak karhutla, Perseroan menegaskan kejadian tersebut tidak mengganggu kegiatan operasional dan tetap optimistis mencapai target produksi CPO 2026 sebesar 101.296 ton. Perseroan juga menyatakan tidak ada dampak terhadap pendapatan, laba, maupun nilai aset, serta tidak ada penghentian operasional yang tidak terencana di lokasi kebun atau lahan milik Perseroan.
Soal langkah mitigasi, Perseroan merinci sejumlah upaya: memetakan wilayah rawan kebakaran hingga per blok kebun, memantau titik api melalui satelit NOAA dan aplikasi Sipongi milik Kementerian Kehutanan, menara api, patroli, serta drone di setiap unit kebun. Perseroan juga menerapkan indeks Fire Danger Rating untuk mengukur tingkat kerawanan per kebun, memetakan sumber air dan embung, menyiapkan 2-3 regu pemadam kebakaran terlatih per unit kebun, dan berkolaborasi dengan Kelompok Tani Peduli Api, Masyarakat Peduli Api, pemerintah daerah, Polres, dan TNI.
Perseroan dan entitas anak menyatakan tidak sedang menghadapi maupun berpotensi menghadapi proses hukum atau sanksi administratif terkait karhutla, seperti penyegelan lahan, penyelidikan, gugatan, atau pencabutan izin. Perseroan juga menegaskan tidak ada informasi atau fakta material lain soal karhutla yang belum diungkapkan ke publik. Surat ditandatangani oleh Budi Purwanto selaku Direktur Utama.
