Bagi pelaku usaha ultra mikro, modal saja tidak cukup untuk membuat usaha bertahan dan berkembang. Kemampuan mengatur keuangan, memahami risiko, mengurus izin usaha, hingga membaca peluang pasar menjadi bekal yang sama pentingnya, dan inilah yang menjadi perhatian PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendampingi perempuan pengusaha ultra mikro di Aceh.
Direktur Operasional dan Hubungan Kelembagaan PNM, Lalu Dodot Patria Ary, mengatakan pembiayaan yang diberikan perlu berjalan beriringan dengan literasi keuangan yang tepat, termasuk literasi keuangan syariah yang menurutnya relevan dengan karakter masyarakat Aceh. Pendekatan ini membuat nasabah tidak hanya menerima dana, tapi juga pengetahuan untuk mengelola dan membesarkan usahanya.
Sampai 31 Juli 2026, tercatat 268.231 nasabah program PNM Mekaar di Aceh yang tergabung dalam 19.628 kelompok, didampingi 1.300 pendamping yang tersebar di 77 unit di seluruh provinsi. Sebanyak 56.714 nasabah telah dibantu mengurus Nomor Induk Berusaha, sebagian lain sudah mengantongi sertifikat halal, dan PNM juga memberikan beasiswa kepada 104 anak nasabah sebagai bagian dari dukungan bagi keluarga mereka.
Salah satu contohnya adalah Nur Asma, pemilik usaha Keripik Pisang Kak Nur di Aceh. Sebagai orang tua tunggal dengan tiga anak, ia merintis usahanya sejak 2016 dan bergabung sebagai nasabah PNM Mekaar Syariah pada 2024. Usahanya kini berada di grade A dengan plafon pembiayaan Rp6 juta, dan sudah memiliki NIB serta sertifikat halal berkat pendampingan PNM.
