PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) melaporkan hasil pelaksanaan pembelian kembali sahamnya kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia per 16 Oktober 2026. Program ini dijalankan berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) POJK No. 13 Tahun 2023 tentang kebijakan menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal pada kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan, merujuk pada keterbukaan informasi perseroan tanggal 19 Agustus 2026. Laporan ditandatangani oleh Corporate Secretary Marina Eka Amalia.

Pada 16 Oktober 2026, perseroan membeli kembali 1.633.200 lembar saham dengan harga rata-rata Rp3.097 per saham, setara 0,17 persen dari total saham yang tercatat di BEI pada hari itu. Transaksi ini membuat sisa dana yang dialokasikan untuk buyback tinggal Rp83.030.548.908, turun dari Rp148.479.715.003 yang tersisa setelah transaksi pertama pada 20 Agustus 2026.

Dari rincian transaksi harian sejak 20 Agustus hingga 16 Oktober 2026, akumulasi saham yang dibeli kembali kini mencapai sekitar 2,49 persen dari total saham tercatat, naik dari 1,99 persen yang dilaporkan pada 9 Oktober 2026. Harga rata-rata pembelian juga ikut naik signifikan, dari kisaran Rp2.482 hingga Rp2.602 pada akhir Agustus menjadi di atas Rp3.000 sejak awal Oktober, bahkan menyentuh Rp3.310 pada 15 Oktober sebelum turun sedikit ke Rp3.097 pada 16 Oktober.