PT Prodia Widyahusada Tbk. (PRDA) memberikan tanggapan resmi atas permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-13377/BEI.PP2/10-2026 terkait volatilitas transaksi saham perseroan. Dalam suratnya, Corporate Secretary Prodia, Marina Eka Amalia, menyatakan perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang bisa memengaruhi harga saham atau keputusan investasi pemodal, dan juga tidak mengetahui aktivitas khusus dari pemegang saham tertentu.

Perseroan mengonfirmasi bahwa program pembelian kembali saham (buyback) yang sudah diumumkan sejak 19 Agustus 2026 masih berjalan. Periode pelaksanaannya dimulai 20 Agustus 2026 dan akan berakhir pada 19 November 2026, dengan dana yang dialokasikan paling banyak Rp150 miliar. Perseroan menyebut langkah ini diambil karena kondisi pasar yang berfluktuasi.

Selain buyback, Prodia juga mengungkap rencana baru berupa opsi pemecahan saham (stock split) yang sebelumnya diumumkan lewat keterbukaan informasi tanggal 15 Oktober 2026. Perseroan telah memperoleh persetujuan prinsip dari BEI melalui surat nomor S-12795/BEI.PP2/10-2026 tertanggal 7 Oktober 2026. Untuk merealisasikan rencana ini, perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 23 November 2026. Di luar dua aksi korporasi tersebut, perseroan menyatakan tidak ada rencana aksi korporasi lain dalam tiga bulan ke depan.

Perseroan juga menyampaikan bahwa pemegang saham pengendali dan pemegang saham utama tidak memiliki rencana tertentu terkait kepemilikan sahamnya saat ini. Prodia turut mengonfirmasi akan mempublikasikan laporan keuangan untuk periode sembilan bulan yang berakhir 30 September 2026 pada akhir Oktober 2026.