PT Prodia Widyahusada Tbk mengumumkan rencana pemecahan saham atau stock split dengan rasio 1 banding 5. Jika disetujui, jumlah saham perusahaan akan bertambah dari 937.500.000 lembar menjadi 4.687.500.000 lembar, sementara nilai nominal per saham turun dari Rp100 menjadi Rp20. Perseroan menyebut tujuannya adalah membuat harga saham lebih terjangkau per lot, memperluas basis investor terutama investor ritel, serta mendorong frekuensi perdagangan sahamnya di Bursa Efek Indonesia. Rencana ini sudah mendapat persetujuan prinsip dari BEI melalui surat No. S-12795/BEI.PP2/10-2026 tertanggal 7 Oktober 2026.

Untuk merealisasikan rencana itu, Prodia akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin, 23 November 2026 pukul 10.00 WIB, di Grha Prodia Utama Lantai 7, Jl. Raden Saleh Raya No. 55, Jakarta Pusat, dan juga secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI. Pemegang saham yang berhak hadir adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham per 29 Oktober 2026, dan surat pemanggilan resmi rapat akan diumumkan pada 30 Oktober 2026. Rapat ini hanya sah digelar jika dihadiri pemegang saham yang mewakili minimal separuh dari seluruh saham berhak suara, dan keputusan stock split baru berlaku jika disetujui oleh lebih dari separuh suara yang hadir.

Dalam dokumen yang sama, Prodia memaparkan jadwal lanjutan seandainya RUPSLB menyetujui stock split: pengajuan pencatatan saham tambahan ke BEI pada 7 Desember 2026, keterbukaan informasi pelaksanaan pada 14 Desember 2026, hari terakhir perdagangan saham dengan nominal lama pada 17 Desember 2026, dan hari pertama perdagangan dengan nominal baru pada 18 Desember 2026. Perseroan juga mengungkapkan bahwa program pembelian kembali saham (buyback) yang sedang berjalan sejak 20 Agustus 2026, dengan batas maksimal 20 persen dari modal disetor, akan berakhir pada 19 November 2026, empat hari sebelum RUPSLB digelar.