Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan temuan soal praktik underinvoicing, yakni pelaporan nilai dan jumlah barang ekspor yang lebih rendah dari kondisi sebenarnya, yang menurutnya sudah berlangsung selama 34 tahun. Ia menyebut praktik ini membuat negara kehilangan potensi penerimaan hingga Rp15 triliun. Pernyataan ini penting karena menyangkut kebocoran uang negara dalam jumlah besar yang terjadi dalam waktu sangat panjang, dan menyentuh sistem pengawasan ekspor yang selama ini dipakai.
Prabowo menjelaskan mekanismenya dengan sederhana: barang yang sebenarnya dikirim dalam jumlah besar, misalnya 100 ton, dilaporkan hanya separuhnya. Akibatnya, penerimaan negara yang seharusnya didapat dari nilai ekspor sebenarnya tidak pernah tercatat penuh. "Selama 34 tahun ini, kekayaan kita diselewengkan oleh praktek underinvoicing, intinya adalah laporan palsu. Jadi dia ekspornya yang dikirim 100 ton, tapi lapornya 50 ton. Dalam 34 tahun, kita hilang Rp15 triliun," kata Prabowo, Rabu (16/9/2026).
Nilai barang yang dijual Indonesia ke luar negeri. Naik 0,76 miliar US$ dibanding Juni 2026. Posisinya di atas rata-rata 12 bulan terakhir (24.007,8).
Sumber: Badan Pusat Statistik, Nilai Ekspor. Diolah The Signal.
Prabowo menyebut data soal praktik ini baru terungkap setelah dirinya menjabat sebagai presiden, dan menduga lemahnya pengawasan turut membuka celah tersebut, termasuk kemungkinan oknum di instansi bea cukai maupun lembaga lain menerima suap. Ia mengaitkan persoalan ini dengan kondisi ekonomi masyarakat yang menurutnya belum ikut membaik meski pertumbuhan ekonomi nasional bertahan di kisaran 5 persen per tahun selama sekitar tujuh tahun terakhir.
Ia juga menyoroti jumlah penduduk miskin dan rentan miskin yang menurutnya masih bertambah, sementara jumlah masyarakat kelas menengah justru menyusut. Bagi Prabowo, kebocoran seperti underinvoicing ini perlu dibenahi agar pertumbuhan ekonomi yang selama ini tercatat benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
