PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (PRTL) menyampaikan kepada OJK dan Bursa Efek Indonesia bahwa perusahaan memperpanjang untuk kedua kalinya masa penawaran tender sukarela atas saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk. Laporan ditandatangani Corporate Secretary PRTL, Monalisa Irawan, pada 22 September 2026. Harga penawaran tetap sama seperti yang diumumkan sejak 23 Juli 2026, yaitu Rp45.000 per saham. Perpanjangan kedua ini berlangsung 28 hari, mulai 24 September 2026 pukul 08.30 WIB hingga 21 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB. Karena POJK 54/2015 membatasi total masa penawaran tender maksimal 90 hari, periode ini merupakan perpanjangan terakhir yang bisa diberikan.

Sampai dengan 21 September 2026 pukul 16.00 WIB, yaitu hari kerja terakhir sebelum perpanjangan ini diumumkan, sebanyak 80 pemegang saham publik telah ikut serta dalam penawaran tender, mewakili 729.102 saham atau 74,39 persen dari total saham publik Solusi Tunas Pratama. Pemegang saham publik yang ingin ikut serta pada periode perpanjangan wajib melengkapi dan menyerahkan dokumen yang dipersyaratkan kepada perusahaan sekuritas atau bank kustodian masing-masing paling lambat 21 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB. Pembayaran harga penawaran kepada peserta akan dilakukan paling lambat 2 November 2026. Administrasi penawaran ditangani oleh PT Raya Saham Registra sebagai biro administrasi efek dan PT Bahana Sekuritas sebagai perusahaan efek.

Penawaran tender ini merupakan bagian dari rencana go private dan delisting Solusi Tunas Pratama. Dalam dokumen disebutkan, jika Solusi Tunas Pratama memenuhi syarat dan mendapat persetujuan dari OJK serta BEI terkait rencana tersebut, pemegang saham publik yang tidak ikut serta dalam penawaran tender ini akan tetap menjadi pemegang saham di perusahaan yang sudah tidak lagi tercatat di bursa.