Petrosea Tbk (PTRO) menyampaikan pemberitahuan rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar Senin, 23 November 2026 pukul 10.00 WIB. Pemegang saham yang berhak hadir adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada Kamis, 29 Oktober 2026 pukul 16.15 WIB. Pemanggilan resmi yang memuat mata acara rapat baru akan diumumkan belakangan, yaitu Jumat, 30 Oktober 2026, melalui situs Bursa Efek Indonesia, situs KSEI, dan situs www.petrosea.com. Rapat akan digelar secara fisik di Wisma Barito Pacific, Jakarta Barat, sekaligus secara elektronik lewat sistem eASY.KSEI.

Perseroan juga menjelaskan bahwa pemegang saham yang mewakili minimal 1/20 atau 5 persen dari total saham dengan hak suara dapat mengusulkan tambahan mata acara rapat. Usulan itu harus diterima direksi secara tertulis paling lambat 7 hari sebelum tanggal pemanggilan, dengan syarat diajukan beriktikad baik, mempertimbangkan kepentingan perseroan, membutuhkan persetujuan rapat, disertai alasan dan bahan usulan, serta tidak melanggar aturan atau anggaran dasar.

Untuk mekanisme kuasa, perseroan menyediakan fasilitas e-Proxy melalui eASY.KSEI yang bisa dipakai sejak tanggal pemanggilan rapat sampai satu hari sebelum pelaksanaan, yaitu Jumat, 20 November 2026 pukul 12.00 WIB. Sebagai alternatif, pemegang saham juga bisa mengunduh formulir surat kuasa dari situs perseroan dan menyerahkannya ke PT Datindo Entrycom, biro administrasi efek yang ditunjuk Petrosea. Surat pemberitahuan ini ditandatangani oleh Anto Broto, Sekretaris Perusahaan Petrosea Tbk.