PT Petrosea Tbk (PTRO) menyampaikan keterbukaan informasi kepada pemegang saham terkait rencana penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau yang biasa disebut rights issue. Perseroan berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 170.000.000 saham baru dengan nilai nominal Rp5 per saham, setara maksimal 1,69 persen dari jumlah modal yang sudah ditempatkan dan disetor saat ini. Saham baru tersebut memiliki hak yang sama dengan saham lama, termasuk hak suara dan hak menerima dividen, dan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia.

Rencana ini masih menunggu persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada Senin, 23 November 2026, pukul 10.00 WIB di Wisma Barito Pacific, Jakarta Barat. Setelah mendapat restu RUPSLB, Petrosea akan mengajukan pernyataan pendaftaran kepada OJK, dan PMHMETD baru bisa dijalankan setelah pernyataan itu dinyatakan efektif, dengan batas waktu maksimal 12 bulan sejak persetujuan RUPSLB. Harga pelaksanaan hak dan jumlah final saham yang akan diterbitkan belum diumumkan, dan baru akan dirinci dalam prospektus yang terbit kemudian.

Dana hasil rights issue ini, setelah dikurangi biaya emisi, rencananya dipakai sebagai modal kerja untuk proyek rekayasa dan konstruksi yang menjadi bisnis inti Petrosea. Perseroan menyebut dilusi kepemilikan bagi pemegang saham yang tidak menggunakan haknya bisa mencapai maksimal 1,66 persen.