PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) menerbitkan keterbukaan informasi mengenai rencana pelaksanaan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD), yang diteken Corporate Secretary & Legal Supriyanti Priandini pada 4 September 2026. Dokumen menegaskan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa untuk meminta persetujuan pemegang saham independen digelar 8 September 2026. Jumlah saham beredar Perseroan saat ini 2.715.053.800 lembar akan bertambah maksimal 271.505.380 lembar, setara 10 persen, menjadi 2.986.559.180 lembar, dengan tenggat pelaksanaan penambahan modal paling lambat 7 Mei 2027.

Harga pelaksanaan saham baru belum ditetapkan dalam dokumen ini. Sesuai Peraturan I-A milik Bursa Efek Indonesia, harganya akan mengacu pada minimal 90 persen dari rata-rata harga penutupan saham RATU selama 25 hari bursa berturut-turut sebelum permohonan pencatatan saham baru diajukan ke BEI. Dana yang terkumpul rencananya dipakai untuk modal kerja Perseroan dan grup usahanya, termasuk biaya karyawan, jasa profesional, dan kewajiban pajak, serta untuk ekspansi usaha lewat belanja modal, pembelian saham atau aset, maupun penyertaan modal pada perusahaan yang sejalan dengan bisnis holding dan pertambangan minyak serta gas bumi RATU.

Tidak ada perubahan pengendali dari rencana ini. PT Rukun Raharja Tbk, yang dikendalikan Hapsoro, tetap menjadi pemegang saham utama meski porsinya turun dari 68,68 persen menjadi 62,43 persen setelah penambahan modal maksimal dilaksanakan. Porsi publik ikut turun dari 31,32 persen menjadi 28,47 persen. Sampai tanggal laporan ini terbit, Perseroan menyatakan belum ada calon investor yang mengajukan minat atas saham baru tersebut, sehingga hubungan afiliasi calon investor dengan Perseroan juga belum dapat diungkapkan.