PT RHB Sekuritas Indonesia (DR) mengumumkan penyesuaian syarat dan ketentuan Waran Terstruktur dengan saham acuan PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG). Penyesuaian ini mengikuti keterbukaan informasi ITMG tanggal 2 November 2026 tentang pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2026, setelah keputusan Direksi yang disetujui Dewan Komisaris ITMG pada 30 Oktober 2026. Total nilai dividen yang akan dibagikan sudah ditentukan sebesar US$74,2 juta.

Jadwal pembagian dividen ITMG berjalan sebagai berikut: tanggal efektif 30 Oktober 2026, cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 10 November 2026, lalu ex dividen pada 11 November 2026. Di pasar tunai, cum dividen jatuh pada 12 November 2026 dan ex dividen pada 13 November 2026. Investor yang namanya tercatat sebagai pemegang saham pada 12 November 2026 pukul 16.00 berhak menerima dividen, dengan pembayaran dilakukan paling lambat pada 18 November 2026.

Karena saham ITMG menjadi acuan Waran Terstruktur yang diterbitkan RHB, pembagian dividen itu membuat rasio pelaksanaan dan harga pelaksanaan waran ikut disesuaikan, sesuai formula dalam Term Sheet dan Prospektus Waran Terstruktur. Penyesuaian ini memperhitungkan harga penutupan saham ITMG pada hari terakhir diperdagangkan secara cum-dividen, besaran dividen per saham, serta harga dan rasio pelaksanaan waran yang berlaku sebelumnya. RHB juga menyebutkan bahwa penyesuaian ini bisa saja tidak dilakukan jika menurut kebijakan diskresioner penerbit dianggap tidak diperlukan, tanpa ada kewajiban apa pun kepada pemegang waran.