Pemerintah Indonesia dan Tiongkok menandatangani sejumlah nota kesepahaman (MoU) investasi baru senilai sekitar RMB19,4 miliar atau setara Rp51 triliun, dalam konferensi promosi investasi Two Countries Twin Parks (TCTP) di Xiamen, Tiongkok, pekan lalu. Kerja sama ini menyasar pengembangan kawasan industri bersama antara kedua negara, yang jika berjalan bisa membuka lapangan kerja baru dan mempercepat masuknya teknologi ke Indonesia.
Acara yang digelar dalam rangkaian China International Fair for Investment and Trade (CIFIT) 2026 itu dihadiri Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kementerian Koordinator Perekonomian, Ali Murtopo Simbolon, mewakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Program TCTP berjalan sejak kesepakatan bersama Indonesia-Tiongkok pada November 2024, yang kemudian diperkuat lewat nota kerja sama antara Kemenko Perekonomian, Kementerian Perdagangan Tiongkok, dan Pemerintah Provinsi Fujian pada Mei 2025.
Dengan tambahan komitmen dari Xiamen, total nilai kerja sama bisnis dalam kerangka TCTP kini mencapai sekitar Rp88,1 triliun, naik dari Rp37,1 triliun yang tercatat dari 30 MoU sebelumnya. Dalam sesi promosi investasi, tiga kawasan industri Indonesia memaparkan proyeknya kepada calon investor Tiongkok, yaitu KEK Industropolis Batang, KEK Tanjung Lesung, dan Bintan Industrial Estate, lewat forum pertemuan bisnis antara pengelola kawasan dan pelaku usaha kedua negara.
Ali Murtopo Simbolon menyebut tahap selanjutnya yang harus dikawal adalah menindaklanjuti komitmen tersebut menjadi proyek investasi yang benar-benar berjalan. Ia mengatakan pemerintah akan memfasilitasi komunikasi antara investor, pengelola kawasan, dan kementerian/lembaga terkait agar hambatan investasi bisa diselesaikan lebih cepat.
