Indonesia mendorong agar proses peninjauan ulang Perjanjian Perdagangan Barang ASEAN-India, yang dikenal sebagai AITIGA, bisa dirampungkan pada 2026. Dukungan ini disampaikan Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri dalam Pertemuan Konsultasi ke-23 Menteri Ekonomi ASEAN dengan India di Pasay City, Filipina, Selasa (22/9), bagian dari rangkaian Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN ke-58. AITIGA mengatur tarif dan akses pasar untuk perdagangan barang antara negara-negara ASEAN dan India, sehingga hasil reviunya berpengaruh langsung ke pelaku usaha yang mengandalkan perjanjian ini untuk ekspor dan impor.
Wamendag Roro, yang bertindak sebagai Alternate AEM didampingi Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Johni Martha dan Direktur Perundingan ASEAN Nugraheni Prasetya Hastuti, menyebut tujuan reviu adalah membuat AITIGA lebih efektif, mudah dipakai pelaku usaha, dan mengurangi hambatan dagang. Delegasi India yang dipimpin Nitin Kumar Yadav, Pejabat Tambahan Sekretaris Departemen Perdagangan India, turut menyatakan dukungan agar reviu selesai tepat waktu, namun juga mendorong ASEAN dan India segera menuntaskan sejumlah isu substantif yang menurutnya masih belum disepakati bersama.
Dalam pertemuan itu, Dewan Bisnis ASEAN-India (AIBC) mengajukan sejumlah usulan yang disambut baik oleh Wamendag Roro, yaitu Dasbor Implementasi dan Pemantauan AITIGA, Proyek Percontohan Perdagangan Digital ASEAN Single Window-India, Fasilitasi UKM ASEAN-India, Forum Fasilitasi Investasi, Kemitraan Rantai Pasok, dan Kerangka Kerja Mobilitas Bisnis. Menurut Wamendag Roro, inisiatif semacam ini diperlukan agar kerja sama ekonomi ASEAN-India membawa manfaat konkret bagi dunia usaha, seperti prosedur perdagangan yang lebih efisien, akses pasar lebih luas, dan biaya bisnis yang lebih rendah.
Wamendag Roro juga mendorong pelaku usaha memanfaatkan secara lebih optimal fasilitas yang sudah tersedia dalam kerangka AITIGA yang berlaku saat ini, sembari menunggu hasil reviu.
