Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mempercepat langkah diplomasi untuk mengejar penandatanganan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), dengan target perjanjian ini mulai berlaku efektif pada awal 2027. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut percepatan ini penting karena perjanjian dagang dengan Uni Eropa berpotensi membuka akses pasar yang lebih luas bagi eksportir Indonesia.

Proses IEU-CEPA telah mencapai penyelesaian substansi pada September 2025 dan menuntaskan pengecekan hukum atau legal scrubbing pada Agustus 2026. Pada Juni 2026, Komisi Eropa telah mengajukan proposal persetujuan penandatanganan ke Dewan Uni Eropa, dan kedua pihak kini berupaya agar penandatanganan bisa terlaksana sebelum akhir 2026. Kedutaan Besar RI di Brussels disebut terus berkomunikasi dengan sejumlah pejabat Uni Eropa, termasuk Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Maroš Šefčovič, untuk mendorong penyelesaian prosedur internal di pihak Eropa.

Menurut analisis dampak yang dirujuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, IEU-CEPA berpotensi mendorong tambahan ekspor Indonesia hingga US$10,9 miliar. Dua perjanjian dagang lain yang juga dikejar pemerintah, yaitu Indonesia-Canada CEPA dan Indonesia-Eurasian Economic Union FTA, diperkirakan masing-masing menambah ekspor sekitar US$1,6 miliar dan US$2,2 miliar hingga US$2,89 miliar. Pemerintah menyebut hasil pemetaan potensi ekspor menunjukkan sejumlah komoditas dengan selisih besar antara nilai ekspor saat ini dan potensi yang masih bisa digarap di pasar mitra.

Untuk pasar Uni Eropa, EFTA, dan Inggris, peluang utama ada pada kelapa sawit dan produk turunannya, kendaraan bermotor, kopi, kakao, karet dan produk karet, besi dan baja, kayu olahan, serta produk perikanan. Di pasar Kanada, peluang terbesar ada pada mineral dan logam, produk kimia, kendaraan, kayu dan karet, serta mesin dan peralatan elektronik, ditambah kelompok makanan dan minuman, hasil laut, alas kaki, produk kayu olahan, elektronik, otomotif, dan produk kerajinan yang didorong lewat I-CA CEPA. Sementara di kawasan Eurasia, peluang ekspor terutama berasal dari produk kimia, produk nabati, kendaraan, mineral dan logam, serta kayu, kertas, karet dan plastik, dengan komoditas spesifik seperti kelapa sawit, alas kaki, udang, karet alam, kopi, dan minyak atsiri yang mendapat tarif lebih baik lewat I-EAEU FTA.

Selain soal tarif, pembahasan juga mencakup peluang kemitraan ekonomi di sektor semikonduktor, teknologi, dan ekonomi kreatif antara Indonesia dan Uni Eropa, yang menurut Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian diharapkan membuka peluang investasi baru serta memperkuat kapasitas industri dan ekosistem inovasi di dalam negeri. Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menyatakan diperlukan sinergi antara pemerintah Indonesia dan perwakilan RI di Brussels untuk mengawal penyelesaian perjanjian ini.