RUPSLB PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK) digelar pada Rabu, 23 September 2026, pukul 10.15 hingga 10.31 WIB di Graha Mas Fatmawati, Jakarta Selatan. Rapat dihadiri pemegang saham yang mewakili 525.951.740 saham, setara 73,48 persen dari total 715.749.640 saham Perseroan, sehingga syarat kuorum sesuai Anggaran Dasar dan POJK 15/2020 terpenuhi. Jajaran yang hadir antara lain Komisaris Utama Teddy Pohan, Komisaris Independen Edwin Pamimpin Situmorang, Direktur Utama Josephine Handayani Hidajat, serta Direktur Christine Herawati Hidajat, Caroline Himawati Hidajat, dan Phillip Foster Warren.
Agenda pertama, perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar untuk menyesuaikan kode kegiatan usaha Perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, disetujui oleh 524.901.740 saham atau 99,8 persen suara yang hadir. Sebanyak 1.050.000 saham menyatakan tidak setuju, tanpa suara abstain. Direksi diberi kuasa dengan hak substitusi untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan terkait perubahan pasal tersebut.
Agenda kedua menegaskan perubahan komposisi pemegang saham Perseroan, yaitu pemindahan saham yang sebelumnya tercatat atas nama Serial System Pte Ltd ke dalam kelompok masyarakat alias pemegang saham publik. Keputusan ini disetujui dengan komposisi suara yang sama, 524.901.740 saham setuju berbanding 1.050.000 saham tidak setuju. Hasil rapat dituangkan dalam akta Notaris Rini Yulianti, S.H. Nomor 27 tanggal 23 September 2026, sesuai kewajiban pelaporan menurut Pasal 49 ayat (1) POJK 15/2020.
