PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK) memanggil pemegang sahamnya untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 23 September 2026, pukul 10.00 WIB, di kantor Perseroan, Graha Mas Fatmawati Blok A No. 27-29, Jalan RS Fatmawati No. 71, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pemanggilan ini sekaligus berlaku sebagai undangan resmi karena Perseroan tidak mengirimkan undangan terpisah kepada pemegang saham.

Rapat membawa dua agenda. Agenda pertama adalah perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, yaitu menyesuaikan kode klasifikasi bidang usaha atau KBLI yang selama ini masih memakai versi tahun 2017 menjadi versi terbaru tahun 2025.

Agenda kedua adalah penegasan ulang susunan pemegang saham Perseroan. Dalam dokumen pemanggilan disebutkan, karena LUCK berstatus sebagai perusahaan penanaman modal dalam negeri (PMDN), nama Serial System Internasional Pte Ltd yang selama ini tercatat dalam susunan kepemilikan saham harus dialihkan pencatatannya menjadi kategori Masyarakat, sebab kepemilikan Serial System Internasional Pte Ltd di LUCK sifatnya hanya sebagai investor, bukan pemegang saham yang memenuhi syarat sebagai entitas asing dalam struktur PMDN.

Pemegang saham yang berhak hadir adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham per penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia pada Senin, 31 Agustus 2026. Bahan rapat tersedia di kantor Perseroan sejak 1 September hingga 23 September 2026. Pemegang saham bisa hadir secara fisik atau elektronik lewat aplikasi eASY.KSEI, dengan batas waktu pemberian kuasa atau suara elektronik paling lambat pukul 12.00 WIB pada satu hari kerja sebelum rapat, yaitu 22 September 2026.