PT Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 20 Agustus 2026 di Sinarmas MSIG Tower, Jakarta Selatan, yang berlangsung singkat dari pukul 14.22 hingga 14.34 WIB. Rapat memenuhi kuorum dengan dihadiri pemegang saham yang mewakili 3.556.336 saham, atau 98,787 persen dari total 3.600.000 saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh perseroan.

Agenda tunggal rapat adalah perubahan susunan Direksi. Pemegang saham menyetujui pengunduran diri Yeap Xin Yi dari jabatan Direktur, berlaku sejak rapat ditutup, sekaligus memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab penuh (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan yang pernah dilakukannya, sepanjang tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan perseroan. Susunan Direksi setelah perubahan ini menjadi tiga orang: Daniel sebagai Presiden Direktur, Andri Soelastyo dan Yohanes Indrayana sebagai Direktur. Susunan Dewan Komisaris tidak berubah, yaitu Andreas Daugaard Jorgensen sebagai Presiden Komisaris, Erwin Agung sebagai Komisaris, dan Edward Tanujaya sebagai Komisaris Independen.

Seluruh keputusan disetujui secara musyawarah mufakat tanpa ada pemegang saham yang menyatakan tidak setuju atau abstain, sehingga hasil pemungutan suara tercatat 100 persen setuju. Rapat juga memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi untuk menuangkan keputusan ini ke dalam akta notaris serta melaporkannya ke instansi berwenang. Berita Acara Rapat tercatat dengan Nomor 179 tanggal 20 Agustus 2026 yang dibuat oleh Notaris Jimmy Tanal, S.H., M.Kn., sementara salinan aktanya masih dalam proses penyelesaian.