PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA) menyampaikan keterbukaan informasi bahwa perseroan telah menerima surat pengunduran diri Ahmad Fajarprana dari jabatannya selaku Komisaris Independen, tertanggal 16 September 2026. Laporan ke Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia ini ditandatangani oleh Wiwit Sundari, Kepala Divisi Kepatuhan perseroan, dan disampaikan pada 17 September 2026 pukul 10.48 WIB.

Dalam dokumen tersebut, perseroan menyatakan tidak ada dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha akibat pengunduran diri ini. Alasan di balik keputusan Fajarprana tidak dijelaskan dalam laporan.

Perseroan menegaskan bahwa permohonan pengunduran diri ini belum final. Statusnya baru akan diputuskan secara resmi dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai peraturan yang berlaku, artinya Fajarprana masih menjabat sampai RUPS menyetujui permohonannya.