PT Singaraja Putra Tbk (SINI) menyampaikan jawaban resmi atas permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia nomor S-13059/BEI.PP2/10-2026 tertanggal 13 Oktober 2026 terkait dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap operasional perusahaan. Surat jawaban ditandatangani Direktur Utama Amir Antolis dan disampaikan ke bursa pada 15 Oktober 2026.
Dalam dokumen itu, perseroan merinci lima entitas anak yang mengelola wilayah operasional dan konsesi tambang batu bara, yaitu PT Pasir Bara Prima, PT Persada Kapuas Prima, PT Pesona Bara Cakrawala, dan PT Cakrawala Bara Persada yang semuanya berlokasi di Kapuas, Kalimantan Tengah, serta PT Cristian Eka Pratama di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Berdasarkan laporan keuangan per 31 Juli 2026, PT Pasir Bara Prima mencatat produksi 27.579 ton dengan pendapatan sekitar Rp26,68 miliar, PT Persada Kapuas Prima memproduksi 221.426 ton dengan pendapatan sekitar Rp192,51 miliar, dan PT Cristian Eka Pratama menjadi penyumbang terbesar dengan produksi 891.829 ton dan pendapatan sekitar Rp832,89 miliar. Dua entitas anak lainnya, PT Pesona Bara Cakrawala dan PT Cakrawala Bara Persada, belum berproduksi.
Perseroan menyatakan karhutla membuat kegiatan harian seperti pengoperasian alat berat dan pengangkutan batu bara menjadi kurang optimal karena mengutamakan keselamatan kerja, namun dampaknya dinilai sementara dan tidak signifikan terhadap target produksi 2026, pendapatan, laba, maupun nilai aset. Perseroan juga menegaskan tidak ada pencatatan unplanned shutdown besar akibat kelalaian teknis internal, serta tidak sedang menghadapi atau berpotensi menghadapi proses hukum maupun sanksi administratif terkait karhutla, termasuk penyegelan lahan, penyelidikan, gugatan, atau pencabutan izin. Sebagai mitigasi, perseroan membentuk Emergency Response Team dan Masyarakat Peduli Api di tingkat proyek, menyiagakan tangki air dan pompa pemadam portabel, serta berencana memperkuat sistem peringatan dini berbasis pemantauan cuaca dan citra satelit dalam jangka panjang.
