PT Bursa Efek Indonesia mengumumkan pencatatan awal Obligasi Berkelanjutan V Sarana Multi Infrastruktur Tahap II Tahun 2026 milik SMII, mulai diperdagangkan pada 14 Oktober 2026. Obligasi ini terbit dalam tiga seri dengan total nilai Rp3,3 triliun. Seri A bernilai Rp1,3725 triliun dengan bunga 7,15 persen per tahun, terbit 13 Oktober 2026 dan jatuh tempo 23 Oktober 2027. Seri B bernilai Rp493,5 miliar dengan bunga 7,40 persen, jatuh tempo 13 Oktober 2029. Seri C bernilai Rp1,434 triliun dengan bunga 7,65 persen, jatuh tempo paling panjang pada 13 Oktober 2031. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bertindak sebagai wali amanat, dan PEFINDO memberi peringkat idAAA atau Triple A untuk emisi ini.

Dokumen menyebutkan obligasi ini tidak dijamin agunan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan perseroan baik yang sudah ada maupun yang akan ada, sesuai pasal 1131 dan 1132 KUH Perdata. Hak pemegang obligasi bersifat paripassu, artinya sejajar tanpa prioritas dibanding kreditur lain perseroan. Perseroan juga berhak membeli kembali obligasi untuk pelunasan atau dijual ulang dengan harga pasar, tetapi baru boleh dilakukan satu tahun setelah tanggal penjatahan dan hanya kepada pihak yang tidak terafiliasi, kecuali afiliasi yang timbul dari kepemilikan atau penyertaan modal pemerintah. Obligasi ini hanya diterbitkan dalam bentuk sertifikat jumbo yang didaftarkan atas nama KSEI dan didistribusikan secara elektronik kepada investor.